Selamat datang di blog saya!

Topik yang kita bahas kali ini adalah :

Cepat Tapi Aman ?

Gimana caranya rekan-rekan aman mendahului kendaraan lain, saat terburu-buru, mungkin karena bangun kesiangan, belum merapikan buku, belum nyetrika baju, belum sarapan, belum buat tugas, dan yang ditambah lagi... ada ujian!!! Seru gak tuh! Pasti gairah pembalap muncul seketika tidak memandang cewek atau cowok kan???

Nah!

Supaya aman, boleh cepat, tapi sesuai peraturan. Berdasarkan PP.43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, Pasal 52 nomer (1) berbunyi Pengemudi yang akan melewati kendaraan lain harus mempunyai pandangan bebas dan menjaga ruang yang cukup bagi kendaraan yang dilewatinya. Coba lihat ilustrasi di bawah.

Pada gambar A, daerah pandang pengemudi motor yang hendak menyalip di tikungan dibatasi oleh sudut yang dibentuk oleh tikungan itu, jadi sangat berbahaya apabila datang kendaraan dari arah yang berlawanan dengan kecepatan tinggi.


Sama halnya pada situasi B, jarak pandang pengemudi yang hendak menyalip dibatasi oleh relief permukaan jalan(perbedaan ketinggian).

Coba bayangkan apabila kalian memaksakan hasrat ingin menyalip, dan terjebak pada situasi A atau B, kalian mau menghindar kemana?

Jadi, berkendaralah yang aman, cepat tapi tidak melahirkan sumpah serapah orang yang kita salip…

OK bos?!

5 komentar:

admin mengatakan...

hahahaha... baru tau kalo pak polisi ngeblog bahasanya lucu :P

i've no idea mengatakan...

waw,,,
bener banget pak,,
makasih buat postingannya,,

Zapra Gartiast mengatakan...

wah pak polisi. .
sayang banget nih blognya masih pake sub-domain blogspot.com, kenapa gak langsung aja self-hosting dan sewa domain, paling keluar biaya cuma Rp. 250rb - Rp. 500rb . . . hehehe . .
by the way, semoga polisi bisa mengamankan rumah saya dari para maling sendal ya, hehehehe . . peace . . . .

Hendra mengatakan...

sosialisasi tentang peraturan lalulintas tolong lebih diperbanyak karena sebagian besar masyarakat banyak yang tidak mengetahui peraturan berlalu-lintas sebagai contoh diatas, agar masyarakat lebih mengerti, memahami dan melaksanakannya dengan baik sehingga ketertiban dan keamanan di jalan raya bisa terjaga demi kepentingan bersama.
terima kasih.

selamat mengatakan...

sip,skrang tu bnyknya laka lantas krn krgnya pengetauan lalu lintas pengendara yg dikrnkan SIMnya tembakan.hehehe

Informasi di atas tidak sesuai dengan yang anda butuhkan saat ini?

Silahkan membaca topik lain pada "TOPIK LAIN" di bagian atas blog ini, atau anda dapat mencari topik yang diinginkan dengan memasukkan kata kunci ke mesin pencari Google yang sudah disiapkan.

5 Topik Yang Paling Sering Dibaca

Buku Tamu

"Boleh saya tahu, apa pendapat anda mengenai blog saya? Mungkin ada usul, saran, atau kritik?"