.
Saya menulis posting ini, karena yakin rekan-rekan sering mendengar Polres, namun jarang yang paham artinya?
Berikut akan saya berikan info kepada rekan-rekan, bagaimana struktur kantornya bapak 'pulisi, mulai dari yang paling besar, sampai yang paling dekat dengan rumah rekan-rekan. Mana yang lebih tinggi, dan mana yang menjadi anak buahnya.
1. MABES POLRI (Markas Besar POLRI)= Berada di Jakarta, membawahi semua Polda dari Sabang sampai Marauke.
2. POLDA (Kepolisian Daerah)= Kantor Polisi ini bertanggung jawab atas satu wilayah propinsi. Contoh POLDA JATIM, wilayah hukumnya adalah seluruh Propinsi Jawa Timur.
3. POLWIL (Kepolisian Wilayah) = Polwil berada bawah Polda, mengkelompokkan beberapa Polres. Sebagai contoh POLWIL KEDIRI, membawahi 7 Polres.
4. POLRES (Kepolisian Resor) = Polres wilayah hukumnya mencakup wilayah satu Kabupaten/Kotamadya. Contoh POLRES BLITAR, membawahi 22 Polsek.
5. POLSEK (Kepolisian Sektor) = Ini ujung tombaknya Polisi, maksudnya kantor yang paling dekat menyentuh masyarakat, kantor ini membawahi satu wilayah hukum se Kecamatan. Contohnya POLSEK WLINGI, bertugas menjaga wilayah Kecamatan Wlingi-Kabupaten Blitar. Apabila rekan-rekan akan membuat surat kehilangan, dapat dilakukan di Polsek.
6. POSPOL (Pos Polisi) = Pos Polisi adalah perpanjangan tangan dari Polsek. Apabila suatu wilayah suatu Polsek dirasa terlalu luas, Pospol dapat dibangun baik dari pusat atau kadang swadaya dari masyarakat. Apabila desa/kelurahan berkembang terus, dam terjadi pemecahan Kecamatan, hal ini akan diikuti oleh Polisi, dimana Pospol tadi bisa ditingkatkan menjadi Polsek.
Bagaimana? Sudah jelas?
Semoga bermanfaat.
Selamat datang di blog saya!
Topik yang kita bahas kali ini adalah :
Umpan Balik
- BUKU TAMU / APRESIASI TERHADAP PENULIS
- PERTANYAAN SEPUTAR TEKNIS LALU LINTAS
- KOMENTAR MENGENAI BLOG
- USUL / SARAN / KRITIK
silahkan sampaikan di:
www.facebook.com/penulisblogpelayanmasyarakat
Terima kasih atas waktu anda membaca blog pribadi saya.
Semoga bermanfaat. :-)
- PERTANYAAN SEPUTAR TEKNIS LALU LINTAS
- KOMENTAR MENGENAI BLOG
- USUL / SARAN / KRITIK
silahkan sampaikan di:
www.facebook.com/penulisblogpelayanmasyarakat
Terima kasih atas waktu anda membaca blog pribadi saya.
Semoga bermanfaat. :-)
Facebooker yang menyukai blog ini
Terima kasih untuk jempol(like)-nya yah rekan-rekan.. Senang bisa berbagi..