Kecelakaan adalah pembunuh utama di samping narkoba yang mencabut nyawa masyarakat Indonesia yang umumnya adalah pelajar atau usia aktif. Sangat disayangkan bukan, apabila nyawa-nyawa calon-calon penerus bangsa harus melayang di jalan hanya karena satu kata, "kelalaian". Dalam kesempatan kali ini saya mencoba mengupas faktor penyebab laka lantas.
Lihatlah foto di bawah ini.. Pasti sudah tidak asing dengan wajah di bawah ini bukan?
(Apriani Susanti) |
Saya tidak ingin membahas aspek hukum yang akan diterapkan kepada ibu ini, namun saya hanya ingin menambah wawasan rekan-rekan mengenai, "Sebenarnya kecelakaan lalu lintas itu apa sih penyebabnya?"
Banyak masyarakat yang masih berpendapat bahwa kecelakaan adalah murni pemberian dari Tuhan, kita sebagai manusia harus mengikhlaskan kejadian tersebut apabila menimpa diri kita atau keluarga kita.
Hal tersebut memang benar apabila kita melihat dari kacamata agama, namun bila kita melihat dari kacamata science/ilmu pengetahuan, ada 4 (empat) faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, yaitu:
- Faktor Manusia
- Faktor Kendaraan
- Faktor Jalan
- Faktor Alam
Faktor Manusia adalah kecelakaan yang diakibatkan oleh kelalaian pengendara itu sendiri, contohnya:
- Pengendara tidak memiliki SIM, nekat membawa kendaraan di jalan umum. Di mata polisi, pengendara ini seperti bom waktu, yang bisa setiap saat mencelakakan pengendara lain, maupun dirinya sendiri. Bisa dibayangkan bila anda berkendara di belakang sepeda motor yang tidak memiliki SIM, di membelok tanpa mengurangi kecepatan, dan tanpa menyalakan lampu penunjuk arah??? Dijamin anda akan ngerem kaget! dan sangat berpotensi tabrak belakang, bahkan tabrakan beruntun.
- Pengendara terganggu kondisi mentalnya karena misalnya baru saja mendapatkan calon isterinya berselingkuh, sehingga tidak jadi menikah; atau pengendara baru saja dipecat secara sepihak oleh perusahaan; atau bisa juga pengendara dinyatakan tidak lulus ujian EBTANAS. Apakah rekan-rekan bisa bayangkan betapa goncangnya mental pengendara tersebut? Berbahayakah kira-kira jika rekan-rekan berkendara di dekat pengendara seperti ini? Yang dalam hitungan detik bisa saja memutuskan untuk menghentikan kontrak hidupnya via kendaraannya(bunuh diri).
- Pengendara di bawah pengaruh obat-obatan. Nah! Ini cocok banget dengan si pengendara maut di atas. Namun!!! Perlu diingat, saya tidak berkata obat-obatan terlarang loh.. Ada obat-obatan yang legal juga yang dapat berbahaya dikonsumsi sebelum berkendara, misalnya obat batuk dan obat pilek, 98% dari obat tersebut dimasuki zat yang memaksa pasien untuk tidur, sehingga kerja obat bisa maksimal. Tidak percaya? Coba ambil obat flu generik di rumah rekan-rekan, lalu baca petunjuk pemakaiannya... Cari bagian 'larangan mengemudikan kendaraan' :-)
- Pengendara menulis SMS atau BBM saat sambil berkendara. Hal ini sudah jelas, dan rasanya tidak perlu saya jelaskan bahayanya, namun kenapa yah banyak rekan-rekan yang nekat melakukannya? Jangan-jangan termasuk rekan-rekan sendiri nih.. :-)
Faktor kendaraan; kecelakaan yang diakibatkan karena tidak terkendalinya kendaraan disebabkan oleh ganguan teknis.
- Kendaraan yang kelebihan muatan, tanpa sadar menyentuh, menarik, dan memutuskan kabel listrik yang melintang di atasnya, lalu jatuh menimpa pengendara di belakangnya.
- Kendaraan yang kelebihan muatan, tidak sanggup menanjak, walau mesinnya sudah menjerit2 menderita, akhirnya melorot ke belakang, dan didukung dengan rem yang blong. Saya di Blitar pernah ada kejadian, saat tanjakan di perbatasan Blitar-Malang, ada truk tidak sanggup nanjak di sebuah tikungan yang menanjak, dia melorot ke belakang, akhirnya menabrak kegiatan perkawinan masyarakat yang dilakukan di pojok bawah jalan tersebut, alhasil 12 meninggal di tempat. Tragis!
- Ban yang sudah aus, tidak diganti, dimana daya kelenturannya sudah sangat kurang, sangat mudah retak bahkan meledak saat menghantam batu atau lubang.
- Batang as yang sudah tua dan tidak layak pakai, mendadak patah saat di tengah jalan tol yang di belakangnya melaju kendaraan di atas 60 km/jam.
- Motor atau mobil pribadi yang karena tidak punya modal membeli batok lampu rem modifikasi, akhirnya menutup lampu belakang dengan kaca film yang gelap, supaya rasanya keren. Perubahan ini sangat berbahaya saat siang hari, di mana saat sinar matahari sore atau pagi yang sudutnya menyilaukan pengendara, lampu yang ditutupi kaca film tersebut tidak kelihatan cahayanya, sehingga pengendara di belakang tidak tahu kapan pengendara di depannya mengerem, atau akan berbelok.
- Sepeda motor yang ingin gaul, tapi gak ada modal buat beli velg racing, hasilnya ukuran velg malah dibuat lebih kecil dari standar, dan beruji. Hasilnya, saat pengendara melaju dengan kecepatan tinggi, menghantam lubang yang dia lupa/tidak tahu keberadaannya, maka velg ruji-mini-gaul tersebut sangat mudah penyok, dan dalam hitungan detik dengan penyoknya itu mampu melontarkan pengendaranya ke udara (lalu berakhir di aspal juga tentunya).
- Gonta-ganti warna lampu belakang. Bagi pengendara yang berjiwa seni tinggi, kadang gerah hatinya melihat dari dulu sampai sekarang lampu rem itu merah warnanya, dia ingin tampil beda, ia ingin diakui, akhirnya dia merubahnya menjadi warna putih. Hasilnya??!! Dia tidak merasakan apa-apa, namun, pengendara di belakangnya saat malam gelap tanpa penerangan lampu jalan, bisa dibuat sport-jantung karena dikira lampu rem putih tersebut adalah lampu high beam motor yang berlawanan arah.
- Sistem pencahayaan mati, misalnya lampu rem atau lampu depan yang mati, bisa sangat berbahaya bagi rekan-rekan yang di lingkungannya masih banyak jalan yang tidak dilengkapi dengan lampu penerangan jalan. Bawa kendaraan malam hari dengan sistem pencahayaan mati, tidak terlalu beda jauh dengan usaha bunuh diri.
Masih banyak lagi kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kendaraan.
Faktor jalan, kecelakaan ini akibat jalan yang berlubang, jalan bergelombang, jalan yang belum dilengkapi dengan rambu peringatan, jalan yang belum memiliki pagar jalan, dsb.
Faktor alam, kecelakaan yang diakibatkan oleh keegoisan alam (saya bilang egois, karena datangnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, hehehehe...) Angin kencang merobohkan pohon, banjir sedang yang menutupi lubang besar di tengah jalan seolah-olah jalannya rata; tanah longsor; disamber geledeg(petir); dsb.
Nah! Setelah saya jelaskan faktor-faktor ini, saya mengajak juga rekan-rekan agar tidak melulu menyalahkan Polisi apabila membaca surat kabar mengenai meningkatnya kejadian laka lantas.
Coba lihat contoh berita-berita berikut:
- www.ciremaipost.com = Pohon Tumbang Hantam Motor Anggota Polres. ... bertugas di Unit Laka Lantas, kepada ciremaipost menjelaskan, dirinya sedang berada di ... yang datang dari arah selatan dan melihat pohon beringin roboh dengan cepat.
- www.indosiar.com = Truk yang mengangkut puluhan jemaat gereja di Mojokerto terguling akibat rem blong. 9 orang ... FOKUS. Laka Lantas. Rem Blong Truk Terguling, 9 Tewas ..
- www.kabarpublik.com = Supir Diduga Mengantuk,Truk Pengangkut Ayam Seruduk Angkot ... orang tua supir angkot, di halaman kantor Unit Laka Lantas Polres Bogor ...
- VIVAnews - Pengacara Apriyani Susanti, Efrizal mengatakan kliennya mengaku ... pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Obat-obatan terlarang
- www.radartarakan.co.id = Hal ini untuk mengurangi LAKALANTAS terutama dikalangan anak ... yang di cek termasuk kelengkapan Motor,lampu rem yang warna putih menyilaukan ...
- beritamanado.com = Salah-satu korban lakalantas tunggal depan kantor Unilever Kairagi/Tiram mengalami luka parah, akibat aspal jalan yang dikupas. Korban ...
- bantenpos-online.com = 6 hari yang lalu – PANDEGLANG, BP – Akibat menghindari jalan berlubang, Toyota Avanza ... Insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan ...
- cetak.bangkapos.com = Ditlantas Polda Babel mencatat 149 pelaku lakalantas tidak memiliki SIM. Sedangkan korban yang juga tidak memiliki kelengkapan ...
Misalnya yang pertama masalah "pohon roboh", itu siapa yang bertanggung jawab? = Tuhan atau Nasiiiiiib....
"Rem blong kendaraan angkutan" yang seharusnya dicek secara periodik itu tanggung jawab siapa? = (instansi yang punya timbangan dan peralatan lengkap ngecek kelaikan jalan kendaraan umum dan angkutan)
"Supir ngantuk" siapa yang tanggung jawab? = Pribadinya
Kecelakaan akibat "aspal rusak" atau "jalan berlubang", itu tanggung jawab instansi mana? = (instansi yang diberi wewenang oleh negara untuk menyelenggarakan jalan beserta sarana dan prasarana nya)
Pengemudi maut yang mengemudi di bawah pengaruh "obat-obatan terlarang", siapa yang tanggung jawab? = Pribadinya
Khusus contoh kecelakaan di atas yang diakibatkan oleh "lampu belakang putih", dan "pelaku tidak memiliki SIM" tanggung jawab? = POLISI! Polisi harus lebih giat mengadakan razia untuk menilang pelanggaran-pelanggaran tersebut. Mengurangi berkeliarannya 'bom waktu' di jalan. :-)
Sebagai penutup.. Kecelakaan bisa terjadi dimana saja, kapan saja, dan tidak melihat umur.. Rekan-rekan di jalan, saya mohon agar "Waspadalah terhadap diri sendiri, serta waspadalah terhadap ketidakwaspadaan orang lain..."
Semoga informasi ringan dari saya ini bermanfaat bagi rekan-rekan...
:-)