.
Sudah dijelaskan sebelumnya, masalah pajak yang mengurus adalah DISPENDA, Dinas Pendapatan Daerah. Jadi apabila ada keluhan dari rekan-rekan mengenai:
"Pajak mengapa naik?"
"Telat satu jam, mengapa tidak ada toleransi, terkena denda esok harinya?"
"Saya mau balik nama/ganti pemilik mobil x, berapa biayanya?"
"(dsb.)"
Alangkah lebih bijaksananya rekan-rekan tanyakan langsung kepada DISPENDA, karena apabila ditanyakan kepada pak Polisi, akan sama saja diarahkan ke DISPENDA.
Mengapa tidak lewat jalan pintas?
Semoga bermanfaat.
Selamat datang di blog saya!
Topik yang kita bahas kali ini adalah :
Umpan Balik
- BUKU TAMU / APRESIASI TERHADAP PENULIS
- PERTANYAAN SEPUTAR TEKNIS LALU LINTAS
- KOMENTAR MENGENAI BLOG
- USUL / SARAN / KRITIK
silahkan sampaikan di:
www.facebook.com/penulisblogpelayanmasyarakat
Terima kasih atas waktu anda membaca blog pribadi saya.
Semoga bermanfaat. :-)
- PERTANYAAN SEPUTAR TEKNIS LALU LINTAS
- KOMENTAR MENGENAI BLOG
- USUL / SARAN / KRITIK
silahkan sampaikan di:
www.facebook.com/penulisblogpelayanmasyarakat
Terima kasih atas waktu anda membaca blog pribadi saya.
Semoga bermanfaat. :-)
Facebooker yang menyukai blog ini
Terima kasih untuk jempol(like)-nya yah rekan-rekan.. Senang bisa berbagi..