Selamat datang di blog saya!

Topik yang kita bahas kali ini adalah :

MO Penipuan Undian

.
(MO = Modus Operandi)

Kemarin saya berbincang-bincang dengan sahabat saya, mas Kiki, ahli audio system di Blitar. Dia bercerita mengenai keluarganya yang hampir ditipu dengan modus undian sabun mandi.

Ceritanya demikian, korban dikirim surat bahwa telah memenangkan undian, dan disertakan tulisan tangan korban sendiri di bungkus sabun tersebut.
Korban langsung ditelepon, nah!
Disampaikanlah berita bahagia tersebut, bahwa dia mendapat hadiah sebuah mobil!


Lalu dengan alasan pajak ditanggung penerima hadiah, korban diarahkan ke ATM BCA. Disanalah korban sudah merasa curiga, dan menghentikan niatnya saat TSK meminta korban mentransfer 3 juta ke rekening yang akan disebutkan.

Mengapa bisa terjadi?! Padahal ada tulisan tangan saya sendiri?!

Jadi begini rekan2, saat setelah undian resmi dilaksanakan, bekas-bekas hasil kiriman masyarakat yang tidak menang, itu seharusnya dibakar/dimusnahkan, namun diambil oleh TSK, lalu dibuatlah skenario pemenang bayangan... begitulah ceritanya..

Jadi, mohon sebarkan informasi ini, agar anda, keluarga, atau kerabat anda, tidak ada yang tertipu dengan modus seperti ini lagi.

Waspadalah! Waspadalah!

Umpan Balik

- BUKU TAMU / APRESIASI TERHADAP PENULIS
- PERTANYAAN SEPUTAR TEKNIS LALU LINTAS
- KOMENTAR MENGENAI BLOG
- USUL / SARAN / KRITIK

silahkan sampaikan di:
www.facebook.com/penulisblogpelayanmasyarakat

Terima kasih atas waktu anda membaca blog pribadi saya.
Semoga bermanfaat. :-)

Facebooker yang menyukai blog ini

Terima kasih untuk jempol(like)-nya yah rekan-rekan.. Senang bisa berbagi..

Google Friend Followers